Heboh Penangkapan Dukun Palsu Pengganda Uang di Jepara, Ternyata Ini Kasusnya

netizenews.org – Sebuah video detik-detik penangkapan dinarasikan dukun palsu di Kabupaten Jepara viral di media sosial. Polisi menyebut pria yang ditangkap tersebut ternyata telah menggelapkan uang jemaah umrah.
Video itu diunggah akun Instagram @andreli_48 sekitar 12 jam yang lalu. Postingan itu sudah mendapatkan seribuan like dan ratusan komentar.

Pada video yang berdurasi 1.32 menit memperlihatkan anggota polisi yang mengenakan pakaian bebas mengamankan seorang pria. Pria yang ditangkap itu tampak mengenakan kemeja warna merah dan sarung hitam.

Pria itu tampak melawan saat akan diamankan petugas. Namun kalah jumlah, pria kemeja merah itu lalu diborgol dan digiring anggota polisi. Pada video itu sekelompok pria mengaku anggota polisi.

Unggahan tersebut dinarasikan seorang pria diduga dukun palsu ditangkap polisi. Pelaku diduga telah menipu banyak korban dengan modus penggandaan uang. Pelaku juga seorang biro umroh di Jepara.

“Infonya dukun palsu di Margoyoso Kalinyamatan Jepara ditangkap pak polisi, banyak korban yang sudah tertipu masalah penggandaan uang, selain ngedukun bapak tersebut juga biro umroh,” tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Kamis (6/4/2023).

“Untuk lebih jelasnya nunggu keterangan dari pihak kepolisian,” sambungnya.

Konfirmasi Polisi
Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisial SM (41) warga Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Sementara korban merupakan warga Demak.

Kasubsi Penmas Humas Polres Jepara, Ipda Basirun saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku bukan dukun, melainkan seorang biro umrah.

“Itu bukan dukun tapi biro umrah,” jelas Basirun lewat pesan singkat kepada detikJateng siang ini.

Basirun menjelaskan korban merupakan warga Demak. Pelaku warga Kalinyamatan diduga telah menipu korbannya. Menurutnya kasus tersebut ditangani Polres Demak.

“Cuman dari korban minta sampai di mana tapi ternyata kayaknya digelapkan, kebetulan korban warga Kedung, Kabupaten Demak, cuman biro rumahnya di Margoyoso Kecamatan Kalinyamatan,” kata Basirun.

“Itu dari Polsek Kedung yang menindaklanjuti, TKP di Demak yang pelaku domisilinya di Kalinyamatan,” Basirun melanjutkan.

Terpisah, Polres Demak juga menyebut pelaku yang ditangkap Dukun Palsu Pengganda terlibat kasus penipuan. Penangkapan dilakukan oleh petugas Polres Demak.

“Betul (Satreskrim Polres Demak melakukan penangkapan di Jepara). Bukan (dukun palsu), itu kasus penipuan,” jelas Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi lewat pesan singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot thailand