Jukir Paksa Pengendara, sebuah video yang menunjukkan seorang juru parkir (jukir) meminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu ke pengendara karena parkir lama di lokasi tersebut, viral di media sosial. Aksi jukir tersebut terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Medan.

Dari video berdurasi 1 menit 25 detik yang dilihat detikSumut, Rabu (29/3/2023), terlihat seorang pria memakai baju berwarna biru dan rompi orange seperti jukir Pemkot Medan. Sedangkan dari suaranya, perekam video tersebut diketahui adalah seorang perempuan.

Terdengar perempuan itu menyebutkan bahwa jukir itu tidak mau dikasih uang parkir sebesar Rp 5 ribu. Padahal seharusnya parkir mobil hanya dikenakan Rp 3 ribu saja.

Kemudian pria tersebut menjawab bahwa dia memang tidak mau menerima Rp 5 ribu. Sebab menurutnya, perempuan itu sudah parkir satu harian. Nggak mau, satu hari, dari pagi kakak di sini, ucap jukir itu.

Mengetahui perempuan itu merekam aksinya, jukir itu tidak takut dan malah minta difoto dengan pose tiga jari. Kemudian sempat terjadi adu mulut antara keduanya, jukir itu ngotot tetap minta Rp 10 ribu karena sesuai aturan.

Kemudian perempuan itu nanya peraturan apa yang menerapkan parkir sebesar itu. Jukir itu kemudian mengeluarkan makian dengan kata tidak pantas ke perempuan itu sembari pergi.

Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Di Medan

Pengunggah video, Andri saat dikonfirmasi mengaku perempuan tersebut merupakan orang tuanya. Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/3) sekitar pukul 11.37 WIB.

Andri menjelaskan, di Jalan Hos Cokroaminoto terdapat dua pasar, yakni Pasar Beruang dan Pasar Gajah, orang tuanya merupakan pedagang di lokasi tersebut. Orang tuanya sudah datang sejak pukul 06.00 WIB, namun saat hendak menjemput sesuatu, malah diminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu.

Jadi ibu saya jualan Pajak (Pasar) Beruang jam 6 pagi kami sudah parkir di Jalan Hos Cokroaminoto, itu saja abang parkir belum datang, jadi sampai pukul 11.37 WIB bilang jam 12 siang deh, karena pulang jualan jadi ibu saya diminta uang parkir Rp 10 ribu, kata Andri saat dihubungi.

Andri mengaku tidak masalah jika memang ada aturan bayar parkir sebesar Rp 10 ribu. Namun, karena tidak ada aturan makanya dia tidak mau membayar.

Kalau masalah parkir, kalau memang ada peraturannya tidak masalah sih,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Bidang Parkir, Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis menyebutkan bahwa pria itu memang jukir mereka. Mereka juga sudah mengecek ke lokasi kejadian.

Jukir tersebut, kata Nikmal, juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya. Jukir tersebut akan dipecat jika mengulangi perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *