
netizenews.org – Tangkapan layar WhatsApp (WA) status barang bukti foto bawa pulang yang disita pakaian bekas impor; viral di media sosial. Polisi akan menyelidiki.
Dilihat detikcom, Jumat (31/3/2023), screenshot itu dari status WA. Digambarkan Balpres dengan pakaian bekas import sebagai buktinya. Status
WA dilengkapi dengan surat.Pembuat status WA itu mengaku punya saudara yang bekerja di Dikrimsus, bukan Dikrimsus.
Bahkan pembuat undang-undang pun tidak menyebutkan Polda Ditkrimsus mana yang dicari. Pembuat Status mengaku kakaknya membawa baju bekas impor hasil sitaan
“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” tulis caption status WhatsApp yang viral
itu.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi itu.
“Kita cek dulu ya kebenarannya,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta
Ramadhan Polisi
menegaskan penyidik dilarang menyalahgunakan barang bukti pengungkapan suatu perkara. Ramadhan menyebut akan ada sanksi bila ada anggota yang melanggar.
“Ya nggak boleh. Penyalahgunaan,” katanya.
“Penyalahgunaan tentu akan mendapatkan sanksi ya, yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu Polri memastikan itu melanggar,” imbuhnya.