netizenews.org-sekretaris Desa Karang jaya Sutisna, mengatakan rumah ‘surga’ Abah Jajang memang diberlakukan tiket masuk sejak awal libur lebaran Idul Fitri.
Menurutnya rumah viral tersebut menjadi objek wisata baru yang dikelola oleh desa dengan dibantu karangtaruna.
“Iya diberlakukan tiket sejak awal libur Lebaran. Dasarnya Perdes nomor 1 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023. Di sana diatur juga terkait pendapatan desa. Besaran tiketnya Rp 5.000 per orang,” kata dia saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
baca juga: Pergoki Bininya Berhubungan Intim dengan Anak Angkat

Menurutnya pendapatan dari tiket dibagi lima, yakni untuk pengelola, Abah Jajang, pendapatan desa, Karangtaruna Desa, serta kebersihan kesehatan dan pemeliharaan.
“Untuk Abah Jajang 10 persen dari penghasilan tiket. Selebihnya dibagi empat untuk desa hingga pengelola,” ujar dia.
Dia menegaskan apabila tiket itu hanya diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke rumah Abah Jajang. Sedangkan untuk warga yang sekedar melintas tidak dikenakan tiket atau biaya apapun. Sutisna berdalih pengendara yang dimintai tiket tersebut disebabkan salah paham.
“Memang tiketnya itu diberlakukan di dua akses masuk jalan desa. Tapi hanya untuk yang berwisata, bukan yang melintas. Kalau yang pengendara dikenakan tiket itu karena salah paham dari petugas tiket,” kata dia.
Viral Rumah ‘Surga’ Abah Jajang Jadi Objek Wisata

Menurutnya petugas tiket tersebut sudah diberi pembinaan oleh pemerintah desa dan Dinas Pariwisata Kabupaten Cianjur.
“Sudah dibina petugas tiketnya. Jadi ditanya dulu yang lewat, kalau hanya melintas dipersilakan dan yang berwisata ke rumah Abah Jajang baru dikenakan tiket,” ucap dia.
Kecamatan dan Polisi Turun Tangan
Di sisi lain, Camat Pasirkuda Irvan, mengatakan pihaknya sudah menelusuri postingan viral terkait keluhan pengendara yang ditagih tiket padahal sekadar melintas.
baca juga: Remaja 16 Tahun Tewas Imbas Paru-paru Kolaps
“Sudah diminta penjelasannya. Mungkin karena itu jalan kecil dan jalan desa, sehingga dianggapnya akan wisata. Sudah dibina petugasnya, karena itu jalan umum,” ucap dia.
Kasi Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti postingan keluhan warga yang diminta membayar tiket padahal sekadar melintas.
“Kita tindaklanjuti, nanti dari anggota cek ke lokasi dan ke pengelolanya,” pungkasnya.