Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi Dan Diceburkan Ke Laut
LBH padang menyatakan siap mendapangi dua Wanita yang mendapatkan Tindakan persekusi di kabupaten di kabupaten pesisir selatan sumbar
dua korban itu ditelanjangi dan diceburkan ke laut oleh sekelompok orang
yang tidak senang kafe tempat Wanita itu pemandu karaoke itu masih buka saat ramadhan.
Derektur Lembaga bantuan hukum LBH padang Indira Suryani mengatakan pihaknya telah menerima kiriman video
dua orang Wanita diarak oleh sekelompok orang, kami sedang berkomunikasi dengan korban katanya rabu 12/4/2023.
tersebut merupakan dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa penyiksaan dan penghukuman seksual yang di atur dalam UU TPKS.
LBH padang Indira siap mendampingi korban menempuh jalur hukum dimana saat ini korban sudah melaporkan kejadian itu pada pihak berwenang,
”saya tahu kondisi korban saat ini sangat drop, namun disamping itu saya berharap korban untuk tetap mampu speak up dan memperoses kasusini lebih lanjut ‘’ ujarnya.
Ia juga mendorong kepolisian bertindak tergegas mengusut peristiwa tersebut hingga tuntas agar peristiwa masyarakat yang main hakim sendir itu tidak terjadi lagi.
Indira juga menyampaikan kritik terhadap masyarakat yang melakukan Tindakan keji tersebut, menurutnya kalau mereka benci degan situasi
yang melanggar norma seperti itu kenapa mereka juga melakukan hal yang tidak berperikemanusian seperti itu.
Kalau memang marah karena ini bulan puasa dan melangar norma, seharusnya diselesaikan dengan baik menjunjung norma pula, bukannya malah ditelanjangi dan dilecehkan begitu
Janji polisi usut tuntas

Sementara kabib humas polda sumbar, kombes pol dwi sulistyawan mengatakan Tindakan warga main hakim sendiri itu terjadi pada sabtu 8/4/2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
‘’ iya saat ini kasusnya ditanggani polres pesisir selatan, dalam penyelidikan,’’ kata nya.
Iya menyebut dari informasi yang diterima petugas, kejadian diduga lantaran warga sekitar marah karena tempat yang menyedikan jasa karaoke
tersebut masih dibuka saat Ramadhan, kapolres pesisir selatan kompol novianto taryono mengatakan kasus ini menjadi perhatian pihaknya dan akan diusut hingga tuntas
‘itu sudah melanggar HAM, sedang kami selidiki, untuk sementara itu dulu,’’ ujarnya